Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

Tak Ada Toleransi Pungli, 6 Oknum Polisi Baubau Dimutasi Jelang Sidang Etik

Gambar
BAUBAU, SULTRA – Institusi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran prosedur. Merespons isu miring mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam penanganan kasus pencurian logam mulia milik Ahmad Fadil Mainaka, sebanyak enam oknum personel Polres Baubau resmi dijatuhi sanksi tegas. Langkah ini diambil setelah Bid Propam Polda Sultra bersama Sipropam Polres Baubau merampungkan pemeriksaan intensif terhadap para oknum yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam oknum personel tersebut kini telah menerima sanksi berupa mutasi keluar dari Polres Baubau dan dipindahkan ke Polda Sultra sesuai dengan Surat Telegram Nomor : ST/266/IV/2026/ Tanggal 29 April 2026. Tidak berhenti di situ, dalam waktu dekat mereka juga dijadwalkan akan segera menjalani sidang kode etik guna mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan. Tindakan tegas...

Polsek Kadatua Gelar Rapat Rekonsiliasi, Ajak Warga Jaga Kedamaian Pasca-Konflik

Gambar
​ KADATUA, BUSEL – Guna memulihkan situasi keamanan pasca-konflik, Polsek Kadatua yang juga masuk wilayah hukum polres Baubau, bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Kadatua. Langkah ini diwujudkan melalui rapat harmonisasi dan rekonsiliasi yang menghadirkan seluruh kepala desa serta kepala dusun se-Kecamatan Kadatua pada Senin (04/05/2026). ​Pertemuan ini bertujuan untuk mengkondisikan situasi di lapangan agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali pulih sepenuhnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kadatua, Ipda Tafsir Aidi , menekankan bahwa peran aktif masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah. Kapolsek secara terbuka mengakui adanya keterbatasan jumlah personel kepolisian dalam mengawal seluruh dinamika di Kadatua. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan aparat, tetapi juga turut menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan masing-masing. ​ "...

Pasca-Insiden Kaca Nako Pecah, Personel Gabungan Polres Baubau Bersihkan Mako Polsek Kadatua

Gambar
BAUBAU – Menyusul insiden protes warga yang berujung pada kerusakan fasilitas negara di Mako Polsek Kadatua pada Rabu (29/4/2026), jajaran Polres Baubau bersama personel gabungan bergerak cepat melakukan pembersihan material sisa pengrusakan. Langkah ini dilakukan sebagai simbol kembalinya pelayanan publik dan normalisasi situasi keamanan di wilayah Kabupaten Buton Selatan. Pecahan 22 kaca nako yang berserakan akibat lemparan massa mulai dibersihkan secara gotong royong oleh personel Samapta, Reskrim, dan Brimob yang disiagakan di lokasi. Pembersihan ini dilakukan di sela-sela penjagaan ketat guna memastikan area kantor kepolisian kembali layak untuk melayani keperluan administrasi masyarakat setempat. Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa selain fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku pengeroyokan dan dalang pengrusakan, pemulihan fisik sarana prasarana Polsek menjadi prioritas agar moral anggota dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga...

Cegah Konflik Susulan, Brimob dan Personel Polres Baubau Perketat Pengamanan di Kadatua

Gambar
​ BAUBAU  – Situasi di wilayah hukum Polsek Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, sempat memanas menyusul aksi protes warga yang berujung pada pengrusakan inventaris Mako Polsek pada Rabu (29/4/2026). Menanggapi hal tersebut, Polres Baubau bergerak cepat dengan menyiagakan puluhan personel gabungan guna mencegah konflik horizontal dan pengrusakan susulan. ​Peristiwa ini bermula dari kasus penganiayaan yang menimpa Ld. Suharlin (54), seorang pensiunan TNI asal Desa Banabungi. Korban diduga dikeroyok oleh sekelompok pemuda di Desa Kaofe setelah terjadi kesalahpahaman yang dipicu oleh konten di media sosial TikTok. Keluarga korban yang merasa tidak puas karena terduga pelaku utama belum diamankan, mendatangi Polsek Kadatua dan sempat melakukan pemblokiran jalan serta pelemparan yang mengakibatkan 22 kaca nako Mako Polsek pecah. ​Kapolres Baubau AKBP Mayestika Hidayat, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menenangkan massa dan ...

Polres Baubau Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan, Terancam Pasal 262 KUHP Baru

Gambar
BAUBAU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Baubau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Banabungi, Kecamatan Kadatua. Satu orang terduga pelaku kini telah berhasil diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku yang diamankan berinisial Lk. S alias Lacaana. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban bernama La Ode Suharlin pada Rabu (29/04/2026) lalu. Kronologi Singkat Kejadian Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/78/IV/2026/SPKT/POLRES BAU-BAU, peristiwa bermula saat korban mendatangi seseorang bernama Rian untuk mengklarifikasi terkait ucapan provokasi di media sosial (Live TikTok). Namun, situasi memanas ketika sekelompok orang, termasuk terduga pelaku Lacaana, melakukan penyerangan secara bersama-sama. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami: Luka memar pada bagian siku kiri dan paha kiri. Luka lebam pada pipi kiri. Gigi seri bagian depan terlepas akiba...