Tak Ada Toleransi Pungli, 6 Oknum Polisi Baubau Dimutasi Jelang Sidang Etik
BAUBAU, SULTRA – Institusi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran prosedur. Merespons isu miring mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam penanganan kasus pencurian logam mulia milik Ahmad Fadil Mainaka, sebanyak enam oknum personel Polres Baubau resmi dijatuhi sanksi tegas. Langkah ini diambil setelah Bid Propam Polda Sultra bersama Sipropam Polres Baubau merampungkan pemeriksaan intensif terhadap para oknum yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam oknum personel tersebut kini telah menerima sanksi berupa mutasi keluar dari Polres Baubau dan dipindahkan ke Polda Sultra sesuai dengan Surat Telegram Nomor : ST/266/IV/2026/ Tanggal 29 April 2026. Tidak berhenti di situ, dalam waktu dekat mereka juga dijadwalkan akan segera menjalani sidang kode etik guna mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan. Tindakan tegas...