Kapolsek Lea-Lea: Berita Peredaran Miras Oplosan di Kalia-Lia Tidak Berdasar

BAUBAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Lea-Lea bergerak cepat menanggapi pemberitaan media daring Kabenga.id yang menyebutkan bahwa peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kecamatan Lea-Lea semakin mengkhawatirkan dan memicu kenaikan angka kriminalitas.

​Menindaklanjuti kabar tersebut, Kapolsek Lea-Lea melalui Kanit Intelkam Aiptu La Izu beserta anggota telah melakukan penyelidikan dan monitoring langsung ke lapangan pada Jumat (03/04/2026). Tim menyisir sejumlah titik di Kelurahan Kalia-Lia dan Kelurahan Kantalai yang disinyalir menjadi lokasi penjualan miras.

​Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap sejumlah warga yang diduga penjual, yakni Aco (43), La Uri (32), dan La Minggu (36), petugas tidak menemukan adanya aktivitas pengolahan maupun penjualan miras oplosan. Para warga tersebut mengakui memang pernah menjual miras tradisional jenis konau, namun menegaskan bahwa mereka telah berhenti beroperasi sejak memasuki bulan suci Ramadhan.

​"Saat personel melakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan barang bukti miras sama sekali. Jeriken-jeriken yang biasanya digunakan dalam keadaan kosong," ujar Kapolsek Lea-Lea dalam keterangannya.

​Kapolsek Lea-Lea Ipda Saharun, S.H., menegaskan bahwa poin pemberitaan yang menyebutkan adanya kenaikan kriminalitas akibat miras oplosan di wilayah hukumnya adalah informasi yang tidak berdasar.

​"Kami telah melakukan kroscek mendalam di lapangan. Fakta yang kami temukan berbanding terbalik dengan narasi yang beredar. Informasi mengenai peredaran miras oplosan yang memicu peningkatan kriminalitas di Kecamatan Lea-Lea itu tidak benar atau Hoaks," tegas Kapolsek Lea-Lea.


​Lebih lanjut, Kapolsek menyayangkan tindakan oknum mahasiswa berinisial AB yang mengunggah informasi tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak berwajib. Diketahui, AB yang saat ini menempuh pendidikan di Kendari, sebelumnya juga pernah mengunggah informasi tidak akurat terkait pembangunan dermaga pada tahun 2025.

​"Seharusnya sebagai kaum terpelajar, Saudara AB melakukan konfirmasi atau melaporkan langsung ke Polsek Lea-Lea apabila memang menemukan adanya keresahan di masyarakat, bukan justru menyebarkan informasi yang belum tervalidasi ke media," tambahnya.

​Meskipun hasil penyelidikan menunjukkan situasi kondusif, Polsek Lea-Lea berkomitmen untuk tidak lengah. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan rutin dan razia terhadap peredaran miras ilegal di seluruh wilayah hukum Polsek Lea-Lea demi menjaga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadhan serta keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Baubau Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Jembatan Kogawuna

Klarifikasi Polres Baubau: Isu Penculikan Anak di Medsos adalah Kasus Murni Pencurian Emas​

Pocil Dragon Binaan Polres Baubau Tampil Memukau di HUT Polisi Lalu Lintas ke-70