Klarifikasi Polres Baubau: Isu Penculikan Anak di Medsos adalah Kasus Murni Pencurian Emas​

BAUBAU, – Polres Baubau secara tegas membantah isu penculikan anak yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Baubau. Kejadian yang menimpa seorang siswi SD berinisial KA (7) pada Rabu (26/11/2025) dipastikan merupakan murni kasus tindak pidana pencurian dengan modus berpura-pura menanyakan alamat.

​Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, S.I.K., M.H., menyusul laporan yang masuk dan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Unit IV/Kamneg Sat Intelkam Polres Baubau pada Kamis (27/11/2025).

Korban, KA (7), seorang pelajar SD Negeri 2 Batulo, mengalami kerugian setelah perhiasan anting emasnya senilai Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) dicuri oleh seorang perempuan tak dikenal.

​Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, Nurmila (47), kronologi kejadian bermula saat KA berjalan kaki pulang sekolah sekitar pukul 13.40 WITA. Setibanya di depan lorong rumahnya di Jl. Sultan Hasanudin, seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy menghampirinya.

​Pelaku berpura-pura menanyakan alamat, dan korban dengan spontan mengantar pelaku. Pelaku kemudian membonceng korban hingga ke Jembatan Beli Kelurahan Bataraguru. Di lokasi tersebut, pelaku mengambil anting emas korban sambil berkata, "Mari Saya Amankan Antingmu". Selanjutnya, korban diturunkan di Jl. Wr. Monginsisdi, tepatnya di depan Kuburan Islam, dengan alasan pelaku hendak mengisi BBM. Korban kemudian meminta tolong warga untuk diantar pulang.

​Kapolres Baubau menegaskan bahwa korban dalam keadaan sehat, tidak mengalami trauma, dan dapat kembali bersekolah dengan baik. Laporan resmi terkait tindak pidana ini telah tercatat di Polres Baubau dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/252/XI/2025/SPKT/Polres Bau Bau/Polda Sultra.

"Kami tegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan langsung dari orang tua korban, kejadian yang beredar viral sebagai isu penculikan anak itu tidak benar. Ini adalah murni kasus pencurian perhiasan anak dengan modus operandi yang berpura-pura menanyakan alamat sesuai dengan keterangan saksi korban," ujar AKBP Mayestika Hidayat.

"Orang tua korban juga telah membuat video klarifikasi untuk menenangkan masyarakat bahwa anaknya tidak diculik. Saat ini, Satuan Reskrim sedang bekerja keras melakukan pengungkapan terhadap pelaku yang memiliki ciri-ciri perempuan muda dengan mengendarai motor Honda Scoopy," tambahnya.

​Menyikapi viralnya informasi dan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Polres Baubau telah mengambil langkah-langkah diantaranya:

  1. Pengungkapan Pelaku: Satuan Reskrim diinstruksikan untuk segera melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian guna memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
  2. Peningkatan Sosialisasi: Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) melalui Bhabinkamtibmas akan lebih aktif memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
  3. Patroli di Kawasan Rawan: Satuan Samapta dan Polsek Jajaran akan meningkatkan giat patroli, terutama dengan sasaran sekolah-sekolah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.

"Kami menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih peduli dan meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi anak-anak, terutama saat berangkat dan pulang sekolah. Jangan mudah percaya dengan orang tidak dikenal yang mendekati anak dengan alasan apa pun," tutup Kapolres Baubau.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Baubau Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Jembatan Kogawuna

Pocil Dragon Binaan Polres Baubau Tampil Memukau di HUT Polisi Lalu Lintas ke-70