Buntut Isu Pungli Kasus Emas, Propam Polda Sultra Periksa Oknum Penyidik Polres Baubau

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Baubau terus mendalami kasus pencurian emas yang menimpa saudara Ahmad Fadil Mainaka. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi guna mengungkap titik terang pelaku dibalik hilangnya logam mulia tersebut.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/285/XII/2025/SPKT/Polres Baubau/Polda Sultra tertanggal 31 Desember 2025 ini menjadi atensi serius pihak kepolisian. Meski telah berjalan beberapa bulan, polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur (on track).

Untuk Progres Penyelidikan Pencurian Emas tersebut Hingga akhir Maret 2026, tim penyidik telah mengumpulkan berbagai keterangan untuk memperkuat konstruksi kasus. Fokus utama saat ini adalah sinkronisasi keterangan saksi dengan alat bukti fisik lainnya.

• Saksi yang diperiksa: 10 orang (termasuk pelapor dan pihak terkait).
• Status saat ini: Penyelidikan intensif untuk mencari alat bukti petunjuk tambahan.
• Tujuan: Memastikan keterlibatan terduga pelaku didasarkan pada bukti yang kuat (minimal dua alat bukti sah).

Di sisi lain, menyikapi adanya isu miring mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Sat Reskrim dalam penanganan kasus ini, institusi Polri bergerak cepat melakukan pembersihan internal. Bid Propam Polda Sultra bersama Sipropam Polres Baubau telah turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan.

Kapolres Baubau, melalui Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rino Asnan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran prosedur, sembari tetap fokus menuntaskan kasus pencurian yang dilaporkan masyarakat.

"Terkait perkembangan kasus pencurian emas atas nama pelapor saudara Ahmad Fadil Mainaka, sejauh ini Sat Reskrim telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi. Kami masih terus bekerja di lapangan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti petunjuk lainnya guna menguatkan keterlibatan pelaku secara hukum," ujar Iptu Rino Asnan.

"Kami sampaikan bahwa terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum anggota, saat ini sudah ditangani secara serius. Propam Polres Baubau dan Propam Polda Sultra sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap anggota yang diduga terlibat. Kami berkomitmen menjaga transparansi; kasus pencurian tetap kita kejar pelakunya, dan pelanggaran internal tetap kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku."

Polres Baubau mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Kepolisian memastikan bahwa setiap perkembangan (SP2HP) akan disampaikan secara berkala kepada pihak pelapor agar tercipta akuntabilitas dalam penyidikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Baubau Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Jembatan Kogawuna

Klarifikasi Polres Baubau: Isu Penculikan Anak di Medsos adalah Kasus Murni Pencurian Emas​

Pocil Dragon Binaan Polres Baubau Tampil Memukau di HUT Polisi Lalu Lintas ke-70