Sat Binmas Polres Baubau Edukasi Siswa SMPN 12 Terkait Bahaya Tawuran dan Pergaulan Bebas

BAUBAU – Dalam upaya menciptakan suasana kondusif menjelang Bulan Suci Ramadan, Sat Binmas Polres Baubau menggelar kegiatan pembinaan upacara dan edukasi bagi ratusan siswa-siswi di SMP Negeri 12 Baubau, Senin (19/01/2026).

​Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Baubau, Aiptu Andi Harun, menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kehadiran personel kepolisian di sekolah ini merupakan langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari perilaku negatif.

​Dalam amanatnya, Aiptu Andi Harun menyoroti beberapa poin krusial, mulai dari larangan tawuran, bahaya minuman keras (miras), hingga aksi balapan liar yang kerap marak menjelang bulan puasa.

"Kami ingin adik-adik semua fokus pada pendidikan dan ibadah. Jangan sampai terlibat dalam tawuran, miras, apalagi balapan liar yang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadan. Mari kita jaga kenyamanan kota kita tercinta ini," ujar Aiptu Andi Harun di hadapan para siswa.


​Tak hanya soal ketertiban jalanan, pihak kepolisian juga memberikan peringatan serius terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Berdasarkan data tahun 2024 hingga awal 2026, terjadi tren peningkatan kasus persetubuhan anak di Kota Baubau.

"Data menunjukkan adanya peningkatan kasus persetubuhan anak di bawah umur di Baubau. Ini adalah alarm bagi kita semua. Saya berpesan kepada para siswa agar lebih waspada dalam bergaul, bijak menggunakan media sosial, dan memahami bahwa ada konsekuensi hukum serta dampak sosial yang sangat berat dari perbuatan tersebut," tegasnya.


​Untuk menghidupkan suasana, kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi kuis interaktif. Siswa yang berhasil menjawab pertanyaan seputar hukum dan kamtibmas mendapatkan hadiah sebagai bentuk motivasi. Selain itu, para siswa dibekali informasi layanan Call Center 110 untuk melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas.

​Kegiatan yang berlangsung selama 41 menit tersebut berjalan dengan khidmat dan tertib. Melalui edukasi ini, Polres Baubau berharap para pelajar SMPN 12 Baubau dapat menjadi pelopor kedisiplinan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran norma maupun hukum di lingkungan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Baubau Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Jembatan Kogawuna

Klarifikasi Polres Baubau: Isu Penculikan Anak di Medsos adalah Kasus Murni Pencurian Emas​

Pocil Dragon Binaan Polres Baubau Tampil Memukau di HUT Polisi Lalu Lintas ke-70