Polres Baubau Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Kelurahan Tanganapada Hasil Visum: Tanpa Kekerasan
BAUBAU, SULTRA – Kepolisian Resor (Polres) Baubau melalui Polsek Murhum dan Tim Identifikasi (Inafis) telah melakukan penyelidikan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul ditemukannya seorang pria meninggal dunia di rumahnya, di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, pada hari Minggu, 14 Desember 2025.
Korban diketahui bernama Yusran Elfargani, S.E. (54), seorang wiraswasta yang juga merupakan mantan Ketua Bawaslu Kota Baubau. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kediamannya di Jl. KH. Ashary, belakang SMA Neg. 4 Baubau.
Kronologi Penemuan
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 11.30 WITA. Saksi Raihan (19), seorang pelajar, dihubungi oleh istri korban yang sedang berada di luar kota karena korban tidak dapat dihubungi selama beberapa jam. Sekitar pukul 11.20 WITA, Raihan tiba di rumah korban, namun pintu dalam keadaan tertutup dan panggilan tidak dijawab.
Raihan kemudian meminta bantuan warga sekitar, termasuk saksi Rizal alias Nyong (51). Karena pintu terkunci dari dalam dan tidak ada respons, mereka bersama-sama memutuskan untuk mendobrak pintu belakang rumah.
"Pada saat berada di dalam rumah, [korban] ditemukan terbaring di atas kursi sofa dan dalam keadaan meninggal dunia," terang Raihan.
Olah TKP dan Pemeriksaan Medis
Sekitar pukul 11.50 WITA, tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Murhum, IPDA Harris Eka Putra, S.H., M.H., bersama Tim Inafis Polres Baubau, tiba di lokasi untuk melakukan Olah TKP.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan:
Korban ditemukan terbaring di atas sofa dalam kondisi tidak bernapas.
Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pintu belakang rumah ditemukan dalam kondisi rusak akibat upaya paksa yang dilakukan oleh para saksi.
Komentar
Posting Komentar