Polres Baubau Gelar Rilis Akhir Tahun 2025: Paparkan Capaian Kinerja dan Jamin Kamtibmas Kondusif

BAUBAU – Kepolisian Resor (Polres) Baubau menyelenggarakan konferensi pers "Rilis Akhir Tahun 2025" guna memaparkan capaian kinerja, penanganan kasus, serta evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama satu tahun terakhir. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Baubau pada Rabu (31/12).


​Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres Kompol Andi Usri, S.H., M.H, Kabag Ops Kompol Anwar, S.H., M.H., serta para Kasat (Kepala Satuan) dari berbagai unit kerja seperti Reskrim, Intelkam, Narkoba, Lantas, dan Kasi Humas.

​Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan data mengenai tren kriminalitas dengan perbandingan dari tahun 2024 ke Tahun 2025, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba, serta evaluasi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Baubau. Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan di Kota Baubau sepanjang tahun 2025 tetap kondusif berkat kerja keras personel dan dukungan semua lapisan masyarakat 

​Dalam kesempatan tersebut, AKBP Mayestika Hidayat menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak:

​"Kegiatan rilis akhir tahun ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik atas apa yang telah dilakukan Polres Baubau sepanjang tahun 2025. Kami menyadari masih ada kekurangan dan tantangan ke depan, namun komitmen kami tetap satu: memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Baubau."

​Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya sinergi di tahun 2026 mendatang:

​"Keberhasilan yang kita raih hari ini adalah hasil kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk terus menjaga memelihara kerukunan, terutama dalam menghadapi dinamika sosial di tahun yang baru agar Baubau tetap aman dan damai."

Pada kesempatan ini juga Kapolres memberikan beberapa himbauan menjelang tahun baru 2026 diantaranya: 

1. Dilarang merayakan tahun baru secara berlebihan, hura-hura, menggunakan narkoba, miras, serta tidak menyalakan kembang api atau petasan.

2. Dilarang melakukan konvoi dan ugal-ugalan di jalan raya yang dapat memicu kecelakaan.

3. Mengajak masyarakat beribadah di rumah masing-masing, sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap saudara-saudara yang terkena bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Kapolres Bau Bau juga  menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Bau Bau. dan ucapan terima kasih kepada insan pers
atas partisipasi mereka dalam menjaga situasi yang kondusif di wilayah tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Baubau Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Jembatan Kogawuna

Klarifikasi Polres Baubau: Isu Penculikan Anak di Medsos adalah Kasus Murni Pencurian Emas​

Pocil Dragon Binaan Polres Baubau Tampil Memukau di HUT Polisi Lalu Lintas ke-70