Sat Lantas Polres Baubau Gencarkan Pengaturan Pagi, Ajak Warga Taati Aturan untuk Kamseltibcarlantas
Bau-bau – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bau Bau Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengintensifkan upaya menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kota Bau-bau.
Berdasarkan Laporan Harian Kamseltibcarlantas yang disampaikan kepada Kapolres Bau Bau pada Kamis, 13 November 2025, Sat Lantas secara rutin melaksanakan pengaturan pagi di sejumlah titik rawan kemacetan dan keramaian.
Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk mengurai kepadatan, tetapi juga sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat pengguna jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bau Bau, IPTU ANDI BURHANUDDIN, S.H, menyampaikan bahwa patroli dan pengaturan rutin ini menjadi fokus utama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Dalam kegiatan pengaturan, personel Sat Lantas aktif memberikan imbauan penting terkait keselamatan berkendara. Poin-poin yang ditekankan meliputi:
- Pentingnya taat dan patuh dalam berlalu lintas.
- Selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
- Kewajiban menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Larangan menggunakan knalpot bogar/racing.
- Kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah.
Menutup laporannya, IPTU Andi Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.
"Mari Kita semua bersama-sama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kota Baubau," tegas Kasat Lantas. "Caranya adalah dengan mentaati semua peraturan dalam berlalu lintas dan jangan melakukan pelanggaran. Ini semua demi menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bau Bau yang aman, lancar, selamat, kondusif, dan terkendali."
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Bau Bau dapat terwujud sebagai kawasan yang tertib berlalu lintas dan bebas dari kecelakaan.
Komentar
Posting Komentar