Polsek Bungi Gencarkan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Amankan Wilayah dari Balap Liar dan Perjudian

Baubau – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungi, Polres Baubau, pada Sabtu malam, 22 November 2025, kembali menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) atau Patroli Cipta Kondisi (Cipkon). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bungi.

Patroli Cipkon dimulai sekitar pukul 21.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungi, IPTU I MADE ARYA, S.H. Bersama sejumlah personel, rute patroli menyasar beberapa kelurahan, antara lain Kelurahan Liabuku, Waliabuku, Ngkaring-ngkaring, Kampeonaho, dan Tampuna.
Penertiban dan Himbauan Kamtibmas
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Bungi menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di pinggir jalan, serta adanya aktivitas masyarakat yang bermain kartu Domino dan Yoker. Dalam kesempatan tersebut, petugas secara humanis memberikan sejumlah himbauan Kamtibmas dan melakukan pemeriksaan badan untuk mencegah adanya senjata tajam.
Beberapa poin himbauan yang disampaikan meliputi:
Larangan menggunakan Knalpot Brong/Bogar dan melaksanakan aksi balapan Liar.
Wajib menaati peraturan lalu lintas, termasuk selalu menggunakan helm saat berkendara.
Menjauhi miras dan narkoba, serta tidak melakukan perjudian.
Imbauan untuk tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan orang lain.
Pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian, serta menghindari tindakan menebar kebencian, penghinaan, dan hasutan.

Kegiatan patroli berlangsung hingga pukul 24.00 Wita dan situasi terpantau kondusif dan terkendali. 

Kapolsek Bungi IPTU I MADE ARYA, S.H., menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
"Kami terus berkomitmen untuk menjaga situasi di wilayah hukum Polsek Bungi agar tetap aman dan kondusif," ujar Kapolsek IPTU I MADE ARYA, S.H.
"Patroli KRYD ini merupakan upaya preventif kami, khususnya untuk mencegah kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti balapan liar, penggunaan knalpot bising, hingga praktik perjudian. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus menjadi mitra Kepolisian. Laporkan segera jika ada indikasi kegiatan yang melanggar hukum. Bersama-sama, kita jaga wilayah hukum Polsek Bungi agar tetap aman, kondusif, dan bebas dari kejahatan,” tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Baubau Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Jembatan Kogawuna

Klarifikasi Polres Baubau: Isu Penculikan Anak di Medsos adalah Kasus Murni Pencurian Emas​

Pocil Dragon Binaan Polres Baubau Tampil Memukau di HUT Polisi Lalu Lintas ke-70