Kapolsek Wolio Beri Pembinaan Tegas, Libatkan Orang Tua untuk Cegah Aksi Tawuran
Baubau, 5 November – Kepolisian Sektor (Polsek) Wolio mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan aksi tawuran dengan menggelar pembinaan terhadap sembilan anak muda dari Kelurahan Batulo dan sekitarnya yang diduga terlibat dalam aksi perkelahian antar kelompok. Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan langsung di Markas Komando (Mako) Polsek Wolio, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, pada hari Rabu, 5 November, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolsek Wolio, IPTU Muh. Rusdi, S.Ap., memimpin langsung kegiatan ini didampingi Bhabinkamtibas Kelurahan Batulo dan anggota jaga Polsek Wolio. Pembinaan ini secara khusus meminta kehadiran orang tua masing-masing anak yang diamankan untuk bersama-sama mendengarkan himbauan dan membuat surat pernyataan.
Sembilan anak muda yang diamankan sebagian besar merupakan pelajar mulai dari tingkat SMP hingga SMA, dengan rentang usia 12 hingga 19 tahun. Mereka berasal dari beberapa kelurahan, termasuk Batulo, Bataraguru, Waruruma, dan Bukit Wolio Indah.
Dalam arahannya, Kapolsek Wolio IPTU Muh. Rusdi, S.Ap., menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam pengawasan anak guna mencegah aksi-aksi negatif yang dapat merusak masa depan.
"Kami mengajak seluruh Orang tua untuk mengawasi setiap pergerakan anaknya yang masih sementara sekolah agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang tua dan masa depan pribadinya," tegas IPTU Muh. Rusdi.
Beliau juga menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya sebatas di lingkungan rumah, tetapi juga pergaulan dan kegiatan anak di luar. "Kami berharap Bapak/Ibu dapat memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap pergaulan serta kegiatan anak di luar rumah maupun di lingkungan sekolah," ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian secara resmi memberitahukan kepada para orang tua bahwa anak mereka telah terlibat dalam kegiatan tawuran antar anak muda. Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen bersama, orang tua diminta untuk menjemput anak dan menandatangani surat pernyataan pembinaan.
Kapolsek Wolio juga memberikan peringatan keras mengenai konsekuensi hukum apabila aksi tawuran kembali terjadi.
"Apabila anak mengulangi perbuatannya, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas IPTU Muh. Rusdi. "Maka dari itu kami tekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah keterlibatan anak dalam tindak kekerasan atau aksi tawuran."
Setelah mendengarkan himbauan dan pembinaan, kesembilan anak muda bersama orang tua masing-masing kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi aksi tawuran. Setelah proses administrasi selesai, para pemuda beserta orang tua diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
Kegiatan pembinaan ini berakhir pada pukul 21.30 WITA dan terpantau berjalan aman serta kondusif. Polsek Wolio berkomitmen untuk terus melaksanakan himbauan yang humanis kepada masyarakat serta melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan.
Komentar
Posting Komentar