Polres Baubau dan Jajaran Polsek Laksanakan KRYD di Wilayah Masing-Masing, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Baubau – Sabtu, 11 Oktober 2025, Kepolisian Resor (Polres) Baubau bersama seluruh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di bawahnya Polsek Wolio, Sorawolio, Murhum, LeaLea, Bungi, Kokalukuna, Kadatua, dan Polsek Batu atas, secara serentak melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum masing-masing. Langkah proaktif ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman kepada warga Kota Baubau dan sekitarnya.
KRYD yang dilaksanakan oleh personel gabungan Polres dan Polsek ini memiliki fokus utama pada pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan. Kegiatan patroli ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang ramai aktivitas masyarakat, seperti kawasan perbelanjaan, objek vital, pemukiman padat penduduk, dan ruas jalan yang berpotensi terjadi tindak kejahatan jalanan (seperti curanmor dan begal) serta terjadinya tawuran antar kelompok.
Personel di lapangan melaksanakan patroli dialogis, yaitu berinteraksi langsung dengan masyarakat, pedagang, dan petugas keamanan setempat. Pendekatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi masalah, menyerap informasi, sekaligus membangun kemitraan yang erat antara Polri dengan masyarakat.
Dalam setiap kegiatan KRYD, petugas tidak hanya sekadar berpatroli, tetapi juga aktif memberikan pesan-pesan Kamtibmas. Warga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama saat meninggalkan rumah atau saat berada di tempat umum.
Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, S.I.K., M.H., melalui rilis resminya, menyatakan bahwa KRYD adalah wujud komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. "Kami menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk melaksanakan KRYD secara rutin, baik siang maupun malam. Tujuannya jelas, untuk meminimalisir segala bentuk tindak kriminalitas dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya," tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya (hoax) yang dapat memicu perpecahan atau keresahan sosial. Warga didorong untuk segera melapor ke aparat kepolisian terdekat jika menemukan atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan.
Pelaksanaan KRYD secara serentak di wilayah Baubau ini diharapkan mampu menciptakan efek gentar (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan, sehingga situasi Kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Baubau tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.
Kesuksesan KRYD sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat. Dengan kehadiran polisi di setiap sudut wilayah, rasa aman masyarakat akan semakin terjamin, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
Komentar
Posting Komentar