Kapolres Bau Bau Jadi Irup di SMAN 4, Tekankan Pentingnya Karakter dan Bahaya Kekerasan
Bau Bau – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bau Bau, AKBP Mayestika Hidayat, S.I.K., M.H., hari ini bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di SMAN 4 Baubau pada Senin pagi (29/9/2025). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 07.00 hingga 07.45 WITA ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan pembinaan karakter remaja di lingkungan sekolah.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan beberapa poin penting yang berfokus pada pembentukan karakter, peran keluarga, pemanfaatan sekolah, kesadaran digital, dan peringatan tegas terhadap tindak kekerasan.
AKBP Mayestika Hidayat menyoroti peran agama sebagai fondasi moral. "Setiap agama mengajarkan kasih sayang, persatuan, dan tolong menolong. Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan," tegasnya di hadapan para siswa.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari keluarga yang harus menjadi tempat paling nyaman bagi anak, hingga sekolah sebagai wadah untuk menyalurkan bakat dan membentuk adab serta sopan santun.
Kapolres juga secara khusus mengingatkan siswa tentang bahaya dan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan. "Kami perlu ingatkan, melakukan kekerasan, baik fisik maupun verbal, terhadap anak dan perempuan memiliki konsekuensi pidana yang sangat tegas. Pelaku dapat dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 3,5 tahun. Bahkan, untuk kasus pemerkosaan terhadap anak, sanksi penjara minimal adalah tiga tahun dan maksimal 13 tahun," ujar Kapolres, memberikan penekanan serius.
Kegiatan upacara ini berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, didampingi oleh Kasat Binmas AKP Hardi Sido, S.H., Kasat Lantas IPTU Andi Burhanudin, dan Ps. Kanit Binkamsa Muh. Ibrahim Satria.
Komentar
Posting Komentar