Sat Lantas Polres Baubau Gelar Penertiban Kendaraan Bermotor

BAUBAUSatuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Baubau menggelar kegiatan pengaturan dan penertiban kendaraan bermotor pada Selasa (26/08/2025) sore. Operasi yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Baubau, AIPTU Fitrah, S.H., ini difokuskan di Jalan Diponegoro dan Jalan Sultan Hasanudin, tepatnya di sekitar traffic light kilometer 1.

​Kegiatan yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.00 WITA ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Selain melakukan pengaturan arus, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya.

​Dalam operasi tersebut, Sat Lantas Polres Baubau menerbitkan sebanyak 30 surat tilang dengan rincian pelanggaran yang bervariasi. Pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan helm, dengan 18 unit kendaraan yang ditilang. Selain itu, 7 unit kendaraan ditilang karena menggunakan knalpot brong, 2 unit ditilang karena melanggar lampu merah, dan 3 unit ditilang karena masalah TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Kasat Lantas Polres Baubau Iptu Andi Burhan, melaporkan bahwa penindakan ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin. Tujuannya bukan hanya untuk menindak, tetapi lebih kepada memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan," ujarnya.

​Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan dari operasi ini meliputi 20 unit sepeda motor, 4 lembar SIM, dan 6 lembar STNK. Seluruh barang bukti tersebut kini berada di Mako Sat Lantas Polres Baubau untuk diproses lebih lanjut.

​"Kami berharap, dengan adanya penindakan ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

​Kegiatan ini berjalan dengan aman dan terkendali, dan arus lalu lintas di area tersebut kembali normal setelah operasi berakhir. Sat Lantas Polres Baubau akan terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas demi kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Untuk kami dari Sat Lantas Polres Baubau menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Baubau dan sekitarnya agar selalu menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk keamanan dan ketertiban berlalu lintas, ujar Kasat Lantas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Baubau Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Jembatan Kogawuna

Klarifikasi Polres Baubau: Isu Penculikan Anak di Medsos adalah Kasus Murni Pencurian Emas​

Pocil Dragon Binaan Polres Baubau Tampil Memukau di HUT Polisi Lalu Lintas ke-70