KONFERENSI PERS POLRES BAUBAU UNGKAP DUA PELAKU KASUS NARKOBA DENGAN BARANG BUKTI SABU

 


Baubau – Polres Baubau kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Jumat (08/08/2025), pukul 13.25 WITA. Kegiatan berlangsung di Aula Kemitraan Bhayangkara Polres Baubau dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Joni Arani, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Humas IPTU Rino, S.H., serta Kanit I Narkoba AIPTU Haeruddin, S.H.


Dalam keterangannya kepada awak media, IPTU Joni Arani menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Baubau.


“Dua pelaku yang kami amankan masing-masing berinisial (F) dan (AP), keduanya tidak memiliki pekerjaan dan ditangkap karena terbukti memiliki serta menguasai narkotika golongan I jenis sabu tanpa hak,” ungkapnya.


Adapun identitas lengkap kedua tersangka yakni (F) 31 tahun warga Jalan Bulawambona, Kelurahan Wajo, Kecamatan Murhum, Kota Baubau dan (AP) 20 tahun warga Dusun Lawandau, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana.
Dari tangan tersangka (F), petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 1,62 gram, satu alat bong, satu unit handphone Oppo A3X, satu timbangan digital, satu korek api, satu pipet, satu lembar tisu, dan satu bungkus plastik sachet kosong.


Sementara dari tersangka (AP), polisi berhasil mengamankan satu sachet sabu dengan berat bruto 2,62 gram, satu bungkus rokok Sampoerna, satu unit handphone iPhone 12, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu pipet pirex kaca, dan satu buah tas merek Bodypack warna hitam.


Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Baubau. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Kapolres Baubau AKBP MAYESTIKA HIDAYAT S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Baubau menghimbau agar masyarakat bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian."Kapolres Baubau berkomitmen akan terus bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan mengharapkan masyarakat kami bisa turut serta memberikan informasi bila ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” Ujarnya.


Kegiatan konferensi pers berjalan lancar hingga berakhir pada pukul 10.15 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Baubau Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Jembatan Kogawuna

Klarifikasi Polres Baubau: Isu Penculikan Anak di Medsos adalah Kasus Murni Pencurian Emas​

Pocil Dragon Binaan Polres Baubau Tampil Memukau di HUT Polisi Lalu Lintas ke-70