Kapolres Baubau Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Lapas Kelas II A Baubau
Baubau – 17 Agustus 2025. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau menggelar kegiatan penyerahan remisi dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum pada Minggu pukul 09.30 WITA bertempat di halaman Lapas Kelas II A Baubau.
Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Baubau beserta pejabat terkait, yang hadir memberikan dukungan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Penyerahan remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Kapolres Baubau dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak narapidana sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus menjadi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan kedisiplinan dan perubahan perilaku yang lebih baik.
“Kami mendukung penuh program remisi ini sebagai bagian dari pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Semoga dengan remisi yang diterima, para warga binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ungkap Kapolres.

Komentar
Posting Komentar